Laman

Rabu, 07 Juli 2010

ESQ di isukan sesat

Jakarta - Sebagai Ketua Umum ESQ, Ary Ginanjar sudah pernah bertemu dengan seluruh Mufti di Malaysia untuk menjelaskan pelatihan ESQ yang disebut-sebut melenceng dari ajaran agama Islam. Namun Mufti wilayah Persekutuan yang mengeluarkan fatwa haram justru tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

"Dalam Muzakarrah atau sidang dengan seluruh Mufti yang dihadiri oleh Bapak
Ary Ginanjar Agustian pada tanggal 16 Juni 2010, Bapak Ary Ginanjar sudah
menjelaskan satu persatu perkara yang disampaikan dalam fatwa tersebut," Head of President Director Office ESQ, Dwitya Agustina dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (7/7/2010).

Dwitya mengatakan, setahun yang lalu di Malaysia beredar isu pelatihan ESQ merupakan ajaran sesat. Karena itu Ary Ginanjar pun mengadakan pertemuan dengan seluruh Mufti untuk menjelaskan isu yang beredar di masyarakat Malaysia tersebut. Dalam pertemuan tersebut memang Mufti wilayah Persekutuan tersebut tidak hadir. Padahal kesimpulan dari sidang tersebut, 13 Mufti lainnya tidak mengharamkan dan meluluskan training ESQ.

"Keesokan harinya, pada tanggal 17 Juni 2010, Mufti Wilayah Persekutuan mengeluarkan fatwa haram tanpa pernah bertemu dengan Bapak Ary Ginanjar untuk mendapatkan penjelasan," jelasnya.

Hingga kini, lanjut Dwitya, pihaknya masih terus berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak Mufti wilayah Persekutuan. Wilayah Persekutuan ini meliputi Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan. Namun hingga kini, komunikasi di antara kedua pihak masih belum terjalin.

"Sampai sekarang belum bisa (komunikasi). Yang pasti sampai sekarang upaya komunikasi masih terus dilakukan," ujarnya.

Ary Ginanjar yang kini masih berada di Australia terus memantau perkembangan kasus yang membelit pelatihannya ini. "Beliau terus memantau. Tetap koordinasi dengan kita dan Malaysia. 10 hari lagi baru kembali ke tanah air," ungkapnya.

(gus/fay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar